RUMAH ADAT JAWA
TENGAH
Jawa
Tengah Sejak
abad ke 7, banyak terdapat pemerintahan kerajaan yang berdiri di Jawa Tengah,
yaitu: Kerajaan Budha Kalingga, Jepara yang diperintah oleh Ratu Sima pada
tahun 674. Menurut prasasti Canggah tahun 732, kerajaan Hindu lahir di Medang,
Jawa Tengah dengan nama Raja Sanjaya atau Rakai Mataram. Dibawah pemerintahan
Rakai Pikatan dari Dinasti Sanjaya, ia membangun Candi Rorojonggrang atau Candi
Prambanan. Kerajaan Mataram Budha yang juga lahir di Jawa Tengah selama era
pemerintahan Dinasti Syailendra, mereka membangun candi-candi seperi Candi
Borobudur, Candi Sewu, Candi Kalasan dll.
Pada abad 16 setelah runtuhnya kerajaan Majapahit Hindu, kerajaan Islam muncul
di Demak, sejak itulah Agama Islam disebarkan di Jawa Tengah. Setelah kerajaan
Demak runtuh, joko Tingkir anak menantu Raja Demak memindahkan kerajaan Demak
ke Pajang. Dan menyatakan diri sebagai Raja Kerajaan Pajang dan bergelar Sultan
Adiwijaya. Selama pemerintahannya terjadi kerusuhan dan pemberontakan. Perang
yang paling besar adalah antara Sultan Adiwijaya melawan Aryo Penangsang.
Sultan Adiwijaya menugaskan Danang Sutowijaya untuk menumpas pemberontakan Aryo
Penangsang dan berhasil membunuh Aryo Penangsang. Dikarenakan jasanya yang
besar kepada Kerajaan Pajang, Sultan Adiwijaya memberikan hadiah tanah Mataram
kepada Sutowijaya. Setelah Pajang runtuh ia menjadi Raja Mataram Islam pertama
di Jawa Tengah dan bergelar Panembahan Senopati.Di pertengahan abad 16 bangsa
Portugis dan Spanyol datang ke Indonesia dalam usaha mencari rempah-rempah yang
akan diperdagangkan di Eropa. Pada saat yang sama, bangsa Inggris dan kemudian
bangsa Belanda datang ke Indonesia juga. Dengan VOC-nya bangsa Belanda menindas
bangsa Indonesia termasuk rakyat Jawa Tengah baik dibidang politik maupun
ekonomi.Di awal abad 18 Kerajaan Mataram
diperintah oleh Sri Sunan Pakubuwono II, setelah beliau wafat muncul
perselisihan diantara keluarga raja yang ingin memilih raja baru. Perselisihan
bertambah keruh setelah adanya campur tangan pemerintah Kolonial Belanda pada
perselisihan keluarga raja tersebut. Pertikaian ini akhirnya diselesaikan
dengan Perjanjian Gianti tahun 1755. Kerajaan Mataram terbagi menjadi dua
kerajaan yang lebih kecil yaitu Surakarta Hadiningrat atau Kraton Kasunanan di
Surakarta dan Ngayogyakarta Hadiningrat atau Kraton Kasultanan di Yogyakarta.
Sampai sekarang daerah Jawa Tengah secara administratif merupakan sebuah
propinsi yang ditetapkan dengan Undang-undang No. 10/1950 tanggal 4 Juli 1950.Jawa Tengah sebagai salah satu
Propinsi di Jawa, letaknya diapit oleh dua Propinsi besar, yaitu Jawa Barat dan
Jawa Timur.Secara administratif Propinsi Jawa
Tengah terbagi menjadi 29 Kabupaten dan 6 Kota. Rumah
Adat
Berdasarkan sejarah, perkembangan bentuk rumah tinggal orang jawa dapat dikategorikan
menjadi 4 macam yaitu rumah tradisional:*bentuk Panggangpe
*bentuk Kampung
*bentuk Limasan
*bentuk JogloDibanding bentuk lainnya, rumah
bentuk joglo lebih dikenal masyarakat pada umumnya.Rumah Joglo kebanyakan hanya
dimiliki oleh mereka yang mampu. karena rumah joglo butuh bahan lebih banyak
dan mahal ketimbang rumah bentuk lain. Masyarakat jawa dulu menganggap bahwa
rumah joglo tidak boleh dimiliki oleh sembarang orang, oleh orang kebanyakan,
tapi hanya diperkenankan bagi kaum bangsawan, raja, dan pangeran, serta mereka
yang terhormat dan terpandang. Namun dewasa ini rumah joglo digunakan pula oleh
segenap lapisan masyarakat dan juga untuk berbagai fungsi lain, seperti gedung
pertemuan serta perkantoran.Pada dasarnya rumah bentuk joglo
berdenah bujur sangkar, dengan empat pokok tiang di tengah yang di sebut saka
guru, dan digunakan blandar bersusun yang di sebut tumpangsari. Bentuk persegi
empat ini dalam perkembangannya mengalami perubahan dengan adanya
penambahan-penambahan ruang di sisi bangunannya namun tetap merupakan kesatuan
bentuk dari denah persegi empat.Padepokan
Jawa Tengah merupakan sebuah bangunan induk istana Mangkunegaran di Surakarta.
Rumah penduduk dan keraton di Jawa Tengah umumnya terdiri atas 3 ruangan.
Pendopo. Pringgitan, dan Dalem.